STRUKTUR ORGANISASI
VISI DAN MISI
VISI
- Mewujudkan pelayanan informasi publik yang terbuka, cepat, tepat dan akuntabel.
MISI
- 1. Menyediakan informasi publik yang responsif dan dapat dipertanggungjawabkan
- 2. Meningkatkan SDM yang berkualitas dalam pengelolaan informasi dan pelayanan publik
Dalam pelaksanaan pengelolaan Informasi dan Dokumentasi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di BBPVP Serang mempunyai wewenang yang perlu dijalankan, antara lain:
TUGAS DAN FUNGSI
FUNGSI
-
PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.
BBPVP Serang selaku PPID Pelaksana UPT Kemnaker memiliki tugas dan wewenang berlandaskan Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik
TUGAS
- 1. Melakukan koordinasi pengumpulan informasi publik secara fisik dari setiap unit/satuan kerja di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Serang
- 2. Melakukan koordinasi pendataan informasi publik yang dikuasai oleh setiap unit/satuan kerja di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Serang dalam rangka pemutakhiran daftar informasi publik
- 3. Melakukan koordinasi penyediaan dan pelayanan informasi publik melalui pengumuman dan/atau permohonan
- 4. Melakukan koordinasi pelaksanaan pengumuman informasi publik melalui media yang dapat menjangkau pemangku kepentingan secara efektif
- 5. Melakukan koordinasi pemberian informasi publik yang dapat diakses oleh publik
- 6. Melakukan koordinasi dalam pengumpulan daftar informasi yang akan dikecualikan melalui proses uji konsekuensi
- 7. Melaksanakan rapat tim yang diperlukan dalam pelayanan informasi PPID
- 8. Menyampaikan laporan kegiatan terkait pelayanan informasi PPID di setiap unit/satuan secara berkala
WEWENANG
Dalam pelaksanaan pengelolaan Informasi dan Dokumentasi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di BBPVP Serang mempunyai wewenang yang perlu dijalankan, antara lain:
- 1. Meminta dokumen Informasi Publik dari setiap bagian di Lingkungan BBPVP Serang
- 2. Meminta klarifikasi kepada Petugas Pelayanan Informasi di Kios Siap Kerja dalam melaksanakan pelayanan Informasi Publik
- 3. Menugaskan Petugas Pelayanan Informasi di Kios Siap Kerja untuk menyiapkan dokumen untuk membantu PPID dalam melaksanakan pengujian konsekuensi atas Informasi Publik yang akan dikecualikan atau pembuatan pertimbangan tertulis dalam hal suatu Informasi Publik dikecualikan atau Permintaan Informasi Publik ditolak.
- 4. Menolak Permintaan Informasi Publik dengan menyampaikan pertimbangan secara tertulis apabila Informasi Publik yang dimohon termasuk Informasi yang dikecualikan atau rahasia, dengan persetujuan Atasan PPID
- 5. Melakukan Koordinasi kepada PPID Utama
- 6. Melakukan Sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi PPID di lingkungan BBPVP Serang.
INFORMASI BERKALA
Informasi publik yang diumumkan secara berkala sesuai daftar kebutuhan dokumen PPID BBPVP Serang.
INFORMASI SERTA MERTA
Informasi penting yang perlu diketahui publik secara cepat melalui kanal resmi BBPVP Serang.
INFORMASI PUBLIK TERSEDIA SETIAP SAAT
Daftar informasi publik yang tersedia setiap saat dan dapat diakses melalui tautan resmi atau layanan PPID BBPVP Serang.
Informasi Tentang Peraturan dan Kebijakan
Kumpulan informasi peraturan dan kebijakan terkait layanan publik.
Buka FolderInformasi Organisasi, Administrasi, Kepegawaian dan Keuangan
Informasi organisasi, administrasi, kepegawaian, dan keuangan BBPVP Serang.
Buka FolderInformasi Perjanjian dengan Pihak Ketiga
Informasi dokumen perjanjian dengan pihak ketiga.
Buka FolderInformasi Tentang Profil Pimpinan dan Pegawai
Informasi profil pimpinan dan pegawai BBPVP Serang.
Buka FolderData Perbendaharaan, Inventaris, dan BMN UPT
Informasi tersedia melalui layanan PPID di UPT BBPVP Serang.
Tersedia di UPT
SOP DAN PROSEDUR
Standar operasional prosedur (SOP) PPID adalah dokumen yang mengatur tata cara pelayanan informasi publik oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap instansi pemerintah
MAKLUMAT PELAYANAN
PROSEDUR PERMOHONAN INFORMASI
PROSEDUR PENYUSUNAN DAN PEMUTAKHIRAN DAFTAR INFORMASI PUBLIK
PROSEDUR PELAPORAN KEBERATAN INFORMASI
WAKTU PELAYANAN
Pelayanan Informasi Publik PPID BBPVP Serang dilaksanakan melalui Ruang Layanan Informasi Publik pada
BIAYA LAYANAN
Seluruh pelayanan informasi publik di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Serang (BBPVP Serang) tidak dipungut biaya, kecuali untuk informasi yang telah ditentukan tarifnya sesuai peraturan terkait. Seluruh biaya penggandaan atau perekaman yang timbul ditanggung oleh Pemohon Informasi Publik.
LAPORAN
Kumpulan laporan dan daftar informasi publik PPID BBPVP Serang yang dapat diakses melalui tautan resmi.
Realisasi Program dan Kegiatan 2026
Informasi realisasi program dan kegiatan tahun 2026.
Buka DokumenRealisasi Keuangan Tahun 2026
Informasi realisasi atau penyerapan penggunaan keuangan tahun 2026.
Buka DokumenRekapitulasi Pelayanan Informasi Publik Periode Januari - Maret 2026
Rekapitulasi pelayanan informasi publik periode Januari sampai Maret 2026.
Buka DokumenDaftar Informasi Dikecualikan
Daftar informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan layanan informasi publik.
Buka DokumenREKAP PENGADUAN MASYARAKAT
Ringkasan pengaduan masyarakat yang diterima dan ditindaklanjuti oleh BBPVP Serang. Data ditampilkan dalam bentuk rekapitulasi tanpa memuat identitas pelapor.
Jumlah Aduan
Total pengaduan masyarakat pada Triwulan I Tahun 2026.
Disposisi
Pengaduan dalam proses disposisi atau tindak lanjut.
Selesai
Pengaduan yang telah selesai ditindaklanjuti.
Rekap Pengaduan Triwulan I Tahun 2026
| Periode | Jumlah Aduan | Disposisi | Selesai | Keterangan |
|---|---|---|---|---|
| Triwulan I 2026 | 29 | 0 | 29 | Seluruh aduan telah selesai ditindaklanjuti. |
STATISTIK PERMOHONAN INFORMASI
Rekapitulasi permohonan informasi publik PPID BBPVP Serang tahun 2026 yang ditampilkan tanpa memuat identitas pemohon.
Jumlah Permohonan
Total permohonan informasi publik sampai Mei 2026.
Dikabulkan
Permohonan informasi publik yang dikabulkan.
Ditolak
Permohonan informasi publik yang ditolak.
Keberatan
Permohonan keberatan informasi yang diterima.
Rekapitulasi Pemohon Informasi Tahun 2026
Buka Dokumen| Bulan Register | Jumlah Permohonan | Waktu Menjawab (Hari) | Dikabulkan | Ditolak | Keberatan | Keterangan |
|---|---|---|---|---|---|---|
| Januari | 0 | 0 | 0 | 0 | 0 | Tidak Ada Permohonan |
| Februari | 0 | 0 | 0 | 0 | 0 | Tidak Ada Permohonan |
| Maret | 0 | 0 | 0 | 0 | 0 | Tidak Ada Permohonan |
| April | 5 | 4 | 5 | 0 | 0 | Terpenuhi |
| Mei | 12 | 5 | 12 | 0 | 0 | Terpenuhi |
KANAL PENGADUAN
Gunakan kanal resmi berikut untuk menyampaikan saran, keluhan, atau pengaduan layanan BBPVP Serang.
Contact Us
KIOS SIAP KERJA - Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Serang
Address
Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto No.Km.3, Karundang, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42118
+62 819-3299-8515
bbpvpserang@kemnaker.go.id